
Jakarta -
Masih ingat dengan kasus rekening gendut Polri? Sempat
heboh, kasus itu seperti hilang dari perhatian publik. Harapan agar
kasus itu dapat diusut tuntas kini terbuka lebar. KPK menjadikan perkara
itu sebagai salah satu prioritas.
"Rekening gendut itu jadi prioritas kami, selain itu juga ada beberapa kasus yang lain," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela menghadiri hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakpus, Minggu (8/1/2012).
Meski diprioritaskan, Bambang mengatakan, KPK sampai saat ini belum pernah melakukan gelar perkara terkait kasus rekening gendut tersebut. Ada pun kasus-kasus yang diprioritaskan dan sudah didukung oleh pembahasan hasil gelar perkara antara lain: Century, Cek Pelawat dan kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin.
"Itu bahan kita pelajari dulu baru diekspos. Biar kami mempunyai perkara yang sama dengan mengekspos," tutur Bambang.
Kasus Rekening Gendut ini pertama kali diungkap oleh LSM Indonesia Corruption Watch pada 2010 silam. Salah satu aktivis ICW Tama S Langkun bahkan dipukuli oleh orang tak dikenal, dan diduga kuat aksi tak bertanggung jawab itu terkait dengan laporan rekening gendut.
Tak hanya itu, kantor Majalah Tempo juga dilempar bom molotov karena dugaan motif serupa. Majalah tersebut pernah memberitakan mengenai rekening gendut Polri ini.
(fjp/gah)
"Rekening gendut itu jadi prioritas kami, selain itu juga ada beberapa kasus yang lain," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela menghadiri hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakpus, Minggu (8/1/2012).
Meski diprioritaskan, Bambang mengatakan, KPK sampai saat ini belum pernah melakukan gelar perkara terkait kasus rekening gendut tersebut. Ada pun kasus-kasus yang diprioritaskan dan sudah didukung oleh pembahasan hasil gelar perkara antara lain: Century, Cek Pelawat dan kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin.
"Itu bahan kita pelajari dulu baru diekspos. Biar kami mempunyai perkara yang sama dengan mengekspos," tutur Bambang.
Kasus Rekening Gendut ini pertama kali diungkap oleh LSM Indonesia Corruption Watch pada 2010 silam. Salah satu aktivis ICW Tama S Langkun bahkan dipukuli oleh orang tak dikenal, dan diduga kuat aksi tak bertanggung jawab itu terkait dengan laporan rekening gendut.
Tak hanya itu, kantor Majalah Tempo juga dilempar bom molotov karena dugaan motif serupa. Majalah tersebut pernah memberitakan mengenai rekening gendut Polri ini.
(fjp/gah)
0 comments:
Posting Komentar