
"Satgas Intelijen telah berhasil mengamankan seseorang bernama Hery Sunardi, SH, MH. Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa atau karyawan Kejagung RI," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad kepada wartawan di Kejagung.
Pria yang beralamat di Jalan Damai IV Cipete Utara itu dalam aksinya berpura-pura sebagai jaksa untuk melakukan pemerasan dan menipu korban. Tidak dijelaskan berapa banyak orang yang telah menjadi korban aksi tipu-tipu Hery. Dalam aksinya, pria bertitel master di bidang hukum ini biasanya berpakaian dinas jaksa dan mengaku berpangkat bintang satu di institusi pimpinan Basrief Arief tersebut.
"Yang jelas, dia pakai seragam bintang satu. Dia pakai atribut kejaksaan, tapi dia bukan jaksa dan bukan pegawai kejaksaan," ungkap Noor. Ia mengatakan, Hery si jaksa gadungan saat ini telah dibawa ke gedung Kejagung untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
0 comments:
Posting Komentar